Kamis, 19 Mei 2011

SEKILAS TENTANG TEORI MONETER

     kebijakan moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian.

a.  Fungsi teori moneter
    Teori moneter berfungsi untuk membuat jelas peran moneter dalam perekonomian,seperti lapangan kerja atau tingkat harga. Peran moneter itu sendri bercakupan luas,termasku perilaku lembaga,seperti pasar mau pun instrumen uang dan instrumen finansial. Demikian luas cakupannya sehingga peran moneter itu tidak cukup dijelaskan dengan hasil observasi atau uraian deskriptif. teori moneter bukan dokrin siap pakai,melainkan hanya modus berpikir ilmiah untuk memperoleh pengertian sejernih mungkin mengenai peristiwa-peristiwa moneter.

b.  Istilah-istilah moneter
Ada beberapa istilah-istilah moneter,yaitu sebagai berikut :
1. M adalah simbol seluruh uang yang beredar yang diciptakan oleh perbankan,termasuk Bank Sentral.
2. Bank sentral menciptakan uang kertas dan logam,sedangkan perbankan menciptakan deposito,rekening          giro dan deposito berjangka.
3. Deposito dan alat-alat keuangan lain,seperti Sertifikat Deposito, disebut uang kuasi(quasy money) atau
     uang-mirip-uang(money near money).
4. Menurut likuiditasnya,uang dapat digolongkan menjadi beberapa golongan. di Indonesia hanya dikenal
    dua golongan yaitu M1 dan M2, sedangkan negara lain dikenal M3,M4 dan M5.
5. Liquidity preference (L) adalah permintaan terhadap uang kertas dan uang cek.
     
c.  Aliran-aliran ekonomi moneter
Terdapat dua aliran utama dalam teori ekonomi moneter, yaitu sebagai berikut :
1. Aliran Monetaris 
yaitu mengutamakan peranan kebijakan moneter dan menomorduakan peran kebijakan fiskal.
2. Aliran Non-Monetaris
Aliran non monetaris biasa dikenal dengan aliran keynesian, aliran ini menganggap sama penting peranan
kebijakan pemerintah di bidang moneter dan di bidang fiskal untuk meningkatkan permintaan dalam perekonomian secara umum.

MACETNYA FUNGSI SUKUBUNGA DI INDONESIA


     Di Indonesia, tabungan berbentuk uang dan alat keuangan, dan penyalurannya pada berbagai bidang tidak berkaitan (non-communicating). Tabungan di satu bidang hanya bisa dipakai untuk membelanjai investasi bidang bersangkutan saja. Di sektor pemerintahan juga terjadi hal yang sama. Tabungan APBN, Perkebunan, GIA, Taspen, Asuransi dan Pertamina (ini hanya sebagian dari BUMN yang besar) tidak terintegrasi dalam satu keranjang tabungan, tetapi terpisah0pisah satu sama lain. Keputusan-keputusan alokasi tidak didasarkan pada determinants and constraints (kriteria) yang sama, karena yang berlaku adalah otonomi masing-masing bidang.

     Itulah sebabnya seluruh sektor perkreditan di Indonesia juga terpisah-pisah. Sukubunga menjadi beragam, selain karena faktor jatuh tempo. sekali pun telah mengetahui sukubunga makro terfragmentasi, BI rupanya tidak berusaha mengawasi atau pun mengkoordinir ke arah yang lebih terintegrasi.

Senin, 16 Mei 2011

RAHASIA BANK DAN PERS

     Kegiatan perbankan didasari kehati-hatian dan kepaimana percayaan. masyarakat mempercayakan uangnya untuk disimpan di bank karena kepercayaan ini. tak dapat dibayangkan,dalam arus perekonomian modern dewasa ini ada suatu negara tanpa bank. kepercayaan itu di jaga oleh rahasia bank, yakni bank tak memberitahukan kepada siapa pun tentang hal yang berhubungan dengan keuangan dan hal-hal lain dari nasabah. buka itu saja, ditambah lagi dengan kata-kata menurut "kelaziman dalam dunia perbankan". sehingga, apa pun yang menurut kelaziman perbankan harus dirahasiakan, atas kebocorannya akan dapat dituntut dan dipidana sebagaimana pasal-pasal dalam Undang-undang No.7 tahun 1992 tentang perbankan. ternyata, dalam perputaran keuangan oleh bank telah terjadi hal-hal yang bersifat merugikan. yang sering terjadi yaitu pemberian kredit tak sesuai prosedur dan sulitnya kredit itu dikembalikan oleh debitur. mungkin, hal ini tak seharusnya diketahui umum. ini merupakan "dapur" mereka, dan pada akhirnya bank yang harus menyelesaikan kredit bermasalah itu.

     Akan tetapi,penyimpangan prosedur terseebut dipermasalahkan. sejauh mana hal itu hanya dianggap sebagai urusan intern bank, tanpa harus diketahui umum. akibatnya, bukankah akan menutup adanya ketidakbenaran dalam suatu usaha bank. ketakutan memberitahukan hal-hal yang bersifat negatif dari kegiatan perbankan timbul karena hal itu dapat mengakibatkan rush, yaitu para nasabah seketika mengambil kembali uang mereka, atu para debitur berlomba mengembalikan kreditnya.Sebab,kepercayaan terhadap bank itu telah hilang.

     itu sebabnya dipermasalahkan pemberitaan pers terhadap terjadinya hal-hal yang bersifat negatif itu. barangkali pers tidak akan memberitakan kegiatan perbankan apabila tak sampai terjadi hal yang bersifat merugikan masyarakat. lalu sejauh man pers dapat dibenarkan membuka rahasia bank tersebut.
     Pers adalah salah satu lembaga yang mempunyai "hak ingkar",yakni hak untuk tak menunjukan sumber berita. hal demikian bukan saja dalam ketentuan yang ada diperundang-undangan di Indonesia, melainkan sudah merupakan hal yang bersifat universal dalam kehidupan pers.Sebab,apabila pers harus selalu menunjukan sumber berita,maka siapa pun akan takut memberitahukan hal-hal yang mungkin akan mengancam keselamatan sumber berita. Hak ingkar tersebut, di samping dipunyai oleh pers, juga oleh notaris,pendeta dalam kaitannya dengan " pengakuan dosa" pada agama tertentu dan dokter.

     Pers memang bukann penyidik, akan tetapi dalam kehidupan pers dikenal kegiatan yang bersifat investigatif. bahkan check and recheck, yang harus dilakukan pers,merupakan kegiatan yang bersifat investigatif itu. akan tetapi tentang penyidikan itu sendiri seharusnya pers menegak hukum seketika dapat mengambil alih masalah yang sudah dibuka oleh pers itu. dengan demikian, pers tak terjerumus ke dalam pelanggaran asa praduga tak bersalah. Pers harus tahu sejauh mana dirinya boleh bertindak dalam suatu investigation report.

     Pada akhirnya, yang harus diperhatikan pemberitaan pers terhadap rahasia bank adalah kalau memang tak dikehendaki ada rahasia yang dibocorkan pers, seyogyanya bank melakukan semua kegiatan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan, sedangkan pers sendiri seyogyanya tak akan mencari-cari kesalahan.

BUNGA TINGGI, SIAPA UNTUNG??

     GLOBALISASI, yang sering diperkirakan bakal mendatangkan kemakmuran akibat meningkatnya volume perdagangan dunia, agaknya kontraktif dengan tesis Peter Drucker. Pakar manajemen itu berpendapat, dalam era terakhir ini, arus uang yang mobilitasnya semakin cepat dan volumenya meraksasa di dunia makin lama makin tak berhubungan dengan arus barang. Kini perkembangan pasar uang dan modal yang meraksasa memang hasil globalisasi di satu pihak, dan lain pihak adanya dana idle yang sangat besar di lembaga tertentu. baik di sektor moneter maupun sektor rill yang semuanya menjanjikan profitabilitas yang tinggi dan cepat. dengan demikina kita dapat memahami jika tiba-tiba dunia di kejutkan oleh krisis besar di sebuah negara seperti meksiko pada tahun 1994 atau di sebuah perusahaan Baring di singapura pada tahun 1995, di sektor perbankan ataupun di pasar modal terbesar di dunia.

     Akibat negatif dari globalisasi pergerakan modal spekulatif dan jangka pendek yang makin intensif, yang tak lagi dapat dikendalikan oleh otoritas moneter tiap-tiap negara. tapi hal itu lebih dikontrol oleh kalangan fund manager tingkat global,yang tak mengenal loyalitas pada sebuah negara, selain pada perburuan tingkat profit, gain, atau sekedar rente yang hampir tak ada nilai tambahnya.

     Tingkat pertumbuhan ekonomi tinggi sekitar 8% pada 1995, dengan GDP sekitar RP450 triliun-yang patut kita banggakan-sesungguhnya sebagian besar hanya disumbang oleh sekitar 66.428 unit usaha menengah dan besar/UMB atau 0,2% saja dari total 33,5 juta unit usaha yang ada. dan dari penguasaan pangsa GNP yang 61% tersebut, 76% dikuasai oleh hanya 300 konglomerat-38 di antaranya menguasai 44%-dan Grup Salim sendiri telah menguasai 8,3%. melihat alokasi kredit perbankan pada 1995,yakni sekitar Rp200 triliun telah dinikmati kalangan UMB. ditambah dengan kemampuan mencari offshore loan, diperkirakan kalangan usaha swasta besar memanfaatkan mendekati 50% dari seluruh utang luar negeri Indonesia, yang berjumlah sekitar US$100 miliar-berarti sebesar Rp110 triliun.

     Maka dengan kemampuan menyerap kredit perbankan dalam dan luar negeri yang sangat besar tersebut,serta tingkat pertumbuhan yang tinggi dari usaha kelompok swasta besar ini-seperti dikhawatirkan ketua Bappenas Ginandjar Kartasasmita-kepincangan ekonomi ini di masa depan akan makin tajam. dengan tingkat bunga yang tinggi seperti sekarang, mereka tetap saja dapat memiliki profitabilitas,yang konon bisa mencapai 30%-40%.

     Dengan tingkat kepincangan yang cenderung terus memburuk selama ini, apa saja yang dapat kita tangkap dari kebijaksanaan pemerintah untuk menurunkan atau setidaknya mengeremnya selam ini? kita mencatat, terdapat 3 kebijakanaan moneter melalui skema perkreditan (KUK,KKU,KUT,kredit KUD,KKPA,KCK), berbagai fasilitas permodalan-dana 1%-5% dari laba BUMN dan kelompok Jimbaran, modal veteran, obligasi, bursa paralel- dan penjaminan kredit bagi UK. ketiga,mendorong peningkatan daya beli dan program pengurangan kemiskinan absolut.

     Maka amat mengherankan reaksi yang hampir emosional dari kalangan ekonom terhadap problem suku bunga tinggi-dengan sekadar berdebat untuk teknis modal, cara menghitung dan semacamnya. seharusnya agenda debat publik lebih difokuskan pada pemecahan inflasi dan suku bunga tinggi,dalam rangka mengurangi ketimpangan yang sangat parah dewasa ini. Apakah kita harus menunggu nasib seperti Pakistan yang sukses di akhir 1960-an, dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi,tapi akhirnya ambruk karena sekitar 85% kekayaan nasional negara tersebut terkonsentrasi hanya di kalangan 15 keluarga.