Pengakuan pendapatan secara akrual mengakibatkan
pertambahan pendapatan bank pada saat jatuh waktu bunga. Sedangkan pengakuan
pendapatan secara cash basis menyebabkan bertambahnya rekening administratif
tunggakan bunga pada saat jatuh tempo pembayaran bunga dan pendapatan akan
bertambah saat uang nemar-benar telah diterima bank dari nasabah non
performing.
Pendapatan bunga debitur
Pendapatan bunga aktiva produktif
non performing tidak diakui sebagai pendapatan
periode berjalan saat dinyatakan non performing, dan akan dicatat dalam
rekening administratif karenma merupakan peristiwa kontijensi.
Yang perlu diperhatikan adalah
dalam pelunasannya yaitu pelunasan
tunggakan bunga lebih dulu diperlakukan sebagai pelunasan tunggakan bunga dan
sisanya kalau ada sebagai pelunasan tunggakan pokoknya.
contoh :
Pendapatan
bunga debitur performing selama bulan Juli dihitung sebesar Rp. 100 juta
sedangkan debitur non performing sebesar Rp. 23 Juta dibukukan sbb :
Accrual
Basis
D
: Bunga debitur yang masih harus diterima ….. Rp. 100.000.000
K
: Pendapatan bunga debitur …………………… Rp. 100.000.000
Saat
menerima hasil bunga jurnalnya :
D
: Kas ……………………………………………… Rp. 100.000.000
K
: Bunga debitur yang masih harus diterima ….. Rp. 100.000.000
Cash
Basis
D
: Rekening Adm. Rupiah Tunggakan bunga …. Rp. 23.000.000
Saat
menerima hasil bunga jurnalnya :
D
: Kas ……………………………………………… Rp. 23.000.000
K
: Bunga debitur yang masih harus diterima ….. Rp. 23.000.000
Komisi dan Provisi
Sesuai PSAK no. 31 revisi 2000,
pendapatan provisi dan komisi diakui selama jangka waktu kredit atau komitmen
kredit tersebut. Jika komitmen kredit diselesaikan sebelum jangka waktunya,
maka sisa pendapatan diakui sat penyelesaian komitmen kredit.
Provisi kredit merupakan sumber
pendapatan bank yang akan diterima dan diakui sebagai pendapatan saat kredit
disetujui bank, biasanya langsung dibayarkan nasabah ybs.
Komisi merupakan beban yang diperhitungkan kepada nasabah yang
menggunakan jasa bank, dan biasanya dibukukan langsung sebagai pendapatan saat
bank menjual jasanya.
Pengakuan
pendapatan provisi dan komisi yang berkaitan dengan kredit dicatat sebagai
pendapatan diterima dimuka dan diamortisasi secara sistimatis selama jangka
waktu komitmen kredit.
contoh :
Bank
Omega menyetujui kredit PT Rizkei Rp. 200 juta dengan jangka waktu 5 tahun.
Provisi kredit ditetapkan sebesar 0,6% dari pagu kredit. Saat transaksi
jurnalnya :
D : Kas ……………………………………………… Rp. 1.200.000
K : Provisi kredit diterima dimuka ……………….. Rp. 1.200.000
Provisi ini dialokasikan setiap
bulan selama 5 tahun mendatang, dengan perhitungan :
Alokasi
bulan 1 : 1/60 x Rp. 1.200.000 = Rp. 20.000
Jurnalnya
:
D : Provisi kredit diterima dimuka ……………….. Rp. 20.000
D : Pendapatan Provisi Kredit ……………………. Rp. 20.000
Pendapatan
Transaksi Valas
Pendapatan laba rugi yang timbul
atas transaksi valas biasanya adalah selisih kurs. Dan dimasukkan kedalam
rekening pendapatan dalam laporan laba
rugi dan diakui sebagai pendapatan atau beban dalam perhitungan laba rugi
periode berjalan.
Karena itu transaksi valas dalam
operasional bank dalam sehari, pada akhir hari dilakukan mark to market berdasarkan nilai wajar. Mark to market adalah cara
perhitungan penentuan untung rugi open
position (posisi terbuka) yang didasarkan atas nilai wajar setiap akhir
hari secara konsisten. Sedangkan open position (posisi terbuka) adalah
kondisi sumber dan penempatan dana valas yang tidak seimbang/sebanding.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar