·
jenis-jenis
saham
1.
saham
biasa (common stock)
saham biasa adalah saham
yang pelunasannya dilakukan dalam urutan yang paling akhir dalam hal perusahaan
dilikuidasi, sehingga risikonya adalah yang paling besar.
2.
Saham
prioritas
Saham prioritas adalah
saham yang mempunyai beberapa kelebihan, biasanya kelebihan ini dihubungkan
dengan pembagian deviden atau pembagian aktiva pada saat likuidasi. Ada
beberapa kelebihan yang dimiliki saham prioritas yaitu :
a.
Saham prioritas kumulatif dan tidak kumulatif
Ø
Saham prioritas kumulatif adalah saham prioritas
yang devidennya setiap tahun harus dibayarkan kepada pemegang saham.
Ø
Saham prioritas
tidak kumulatif, deviden tahun-tahun sebelumnya yang belum dibayar tidak
perlu dilunasi pada tahun-tahun berikutnya.
b.
Saham
prioritas partisipasi dan tidak partisipasi
Ø Saham prioritas partisipasi ada 2 yaitu
partisipasi penuh dan sebagian. Pasrtisipasi penuh adalah juka saham prioritas
berhak atas deviden dengan jumlah yang sama besar dengan saham biasa sesudah
saham biasa mendapat dividen sebesar persentase dividen saham prioritas.
Sedangkan partisipasi sebagian berarti saham prioritas akan mendapat dividen
sampai jumlah tertentu yang ditetapkan sesudah saham biasa mendapat dividen
dengan tarif yang sama dengan saham prioritas.
c.
Saham
prioritas atau aktiva dan dividen pada saat likuidasi
d.
Saham prioritas yang dapat ditukar dengan saham
biasa
·
Pencatatan modal saham
Untuk dapat melakukan pencatatan modal
saham dengan baik, perlu diketahui istilah-istilah berikut ini :
a)
Modal saham statute atau modal saham yang
diotorisasi. Adalah jumlah saham yang dapat dikeluarkan sesuai dengan akte pendirian
perusahaan.
b)
Modal saham beredar. Adalah jumlah saham yang
sudah dijual
c)
Modal saham belum beredar. Adalah jumlah saham
yang sudah diotorisasi tetapi belum dijual
d)
Treasury stock. Adalah modal sahamm yang sudah
dijual dan sekarang dibeli kembali oleh perusahaan
e)
Modal saham dipesan. Adalah jumlah saham yang
disisihkan karena sudah dipesan untuk dibeli. Modal saham yang dipesan ini baru
dikeluarkan bila harga jualnya sudah dilunasi.
·
Pembatalan pesanan saham
Apabila terjadi pemesan tidak dapat
melunasi kekurangan pembayarannya maka perusahaan dapat mengambil salah satu
jalan sebagai berikut :
a)
Uang
yang sudah diterima dikembalikan pada pemesan
b)
Uang
yang sudah diterima dikembalikan pada pemesan sesudah dikurangi biaya atau
kerugian penjualan kembali saham-saham tersebut
c)
Uang
yang sudah diterima dianggap hilang (tidak dikembalikan)
d)
Mengeluarkan
saham yang nilainya sama dengan jumlah uang yang sudah diterima.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar