Pasar modal merupakan lembaga yang dapat menjadi sumber
pembiayaan pembangunan diluar lembaga perbankan dan anggaran belanja Negara. Di
dalam pasar modal dana masyarakat dapat ditarik untuk membiayai pembangunan dengan
jalan mengundang partisipasi modal masyarakat dalam pemilikan dan pengelolaan
perusahaan. Berdasarkan atasprinsip tersebut adanya pasar modal merupakan
tempat bagi partisipasi masyarakat dalam kegiatannya di bidang
ekonomi/pembangunan.
Dan selanjutnya
merupakan pula pemerataan penyertaan dan pendapat masyarakat yang bersangkutan.
Sedang bagi perusahaan akan terjadi proses penyehatan kegiatan perusahaan
karena sehatnya perusahaan tersebut merupakan syarat untuk berhasilnya menarik
partisipasi masyarakat. Dengan
demikian peranaan pasar modal dalam pembangunan dapat di simpulkan sebagai
berikut :
- Meningkatka partisipasi masyarakat dalam kegiatan usaha. Hal ini merupakan perwujudan dari usaha pendemokrasian cara berusaha.
- Meratakan pendapatan masyarakat dari hasil pembangunan itu.
- Menyehatkan pengelolaan perusahaan, sesuai dengan asas-asas keterbukaan perusahaan.
- Memobilisasi dana masyarakat yang akan saling menunjan dengan pembangunan kegiatan usaha yang memerlukan dana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar