Sabtu, 27 Oktober 2012

PENANAMAN MODAL DALAM OBLIGASI DAN DANA PELUNASAN OBLIGASI


          Surat obligasi merupakan pengakuan hutang pihak yang mengeluarkan pada pihak yang membeli (investor).
·         Macam-macam obligasi, pengelompokan obligasi dapat dilakukan dengan berbagai macam cara yaitu :
a.       Ditinjau dari waktu jatuh temponya, ada 2 macam obligasi yaitu:
1.       Obligasi biasa, yaitu obligasi jatuh tempo pada saat yang sama.
2.       Obligasi berseri, yaitu obligasi yang jatuh temponya berurutan dalam periode-periode tertentu.
b.      Ditinjau dari jaminannya, ada 2 macam obligasi yaitu :
1.       Obligasi yang dijamin yakni memberi pinjaman pada investor bila perusahaan tidak dapat membayar hutangnya, investor dapat mengklaim jaminan itu.
2.       Obligasi yang tidak dijamin.
c.       Obligasi yang dijaminoleh pihak lain disebut obligasi bergaransi, misalnya perusahaan induk menjamin obligasi anak perusahaannya.
d.      Obligasi yang dapat ditukarkan dengan saham disebut obligasi yang dapat ditukarkan, pertukaran ini tergantung pada keinginan pemegang obligasi.
e.      Ditinjau dari bentuknya obligasi dapat dibedakan menjadi 2 macam yaitu :
1.       Obligasi atas nama : obligasi ini hanya dapat diambil bunganya oleh orang yang namanya terdaftar, sehingga kalau dijual harus dilaporkan ke perusahaan yang mengeluarkan obligasi itu.
2.       Obligasi kupon merupakan obligasi yang bebas, tidak atas nama.

·         Menentukan harga obligasi
Harga jual (beli) obligasi tidak selalu sebesar nilai nominalnya. Besarnya harga ditentukan oleh tingkat bunga obligasi. Semakin besar bunganya,semakin rendah harganya.

·         Dana pelunasan obligasi
Perusahaan yang mengeluarkan obligasi, seringkali harus mengumpulkan dana pelunasan  obligasi agar dapat memenuhi perjanjian pada waktu menjual obligasi. Dana yang terkumpul digunakan untuk melunasi obligasi pada tanggal jatuh tempo.
Dana biasanya dibentuk dengan simpanan tiap-tiap periode, simpanan ini bias dalam jumlah yang sama, dapat juga dengan jumlah yang tidak sama. Dana yang dibentuk dapat diurus dendiri oleh perusahaan, dapat pula diserahkan pada pihak lain (wali). Dana yang dikumpulkan dapat digunakan untuk mencari tambahan penghasilan, biasanya dibelikan surat-surat berharga jangka pendek. Apabila dan diurus sendiri maka semua transaksi yang berhubungan dengan dana ini langsung dicatat dalam buku-buku perusahaan. Apabila dana diserahkan pada wali, setiap periode wali mengirimkan laporan mengenai kegiatan dana. Pencatatan dalam buku-buku perusahaan dilakukan berdasarkan laporan yang diterima dari wali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar